Ichsan Widitianto
4KA31
14113196
Profesionalisme Pilot
1. Latar
Belakang
Pilot adalah sebutan untuk orang yang
mengemudikan pesawat terbang. Sebagai sebuah profesi yang menuntut
keahlian/skill dalam mengemudikan pesawat, seorang pilot menempuh ujian resmi
yang diadakan oleh sekolah penerbangan, dan otoritas penerbangan. Seorang pilot
akan mendapatkan sertifikat atau ijazah penerbangan (pilot lisence), yaitu
suatu surat pengakuan kemampuan seorang pilot (kompetensi) untuk menerbangkan
pesawat dengan tipe dan ukuran tertentu. Berdasarkan Undang-undang tahun 2009
pasal 53 ayat (1) mengatakan “setiap orang dilarang menerbangkan atau
mengoperasikan pesawat udara yang dapat membahayakan keselamatan pesawat
udara”.
Dalam tugasnya di dalam kokpit pesawat,
pilot dibantu oleh seorang ko-pilot selama penerbangan berlangsung. Pilot dank
o-pilot akan mengikuti jalur-jalur penerbangan yang telah didaftarkan dan
terpogram melalui bantuan sisitem navigasi pesawat serta mengikuti informasi
yang diberikan oleh menara control lalu lintas di Bandar udara maupun petugas
pelayanan lalu lintas pelayanan di sepanjang perjalanan.
2. Tugas
pilot dan lingkupnya
Adapun
kepangkatan dalam dunia penerbangan (sipil) sebagai berikut :
-
Captain : komandan dari sebuah pesawat
-
First officer : wakil dari captain yang akan
mengambil alih tugas captain
Jenjang karir
seorang penerbang sipil di suatu Airline biasanya dimulai sebagai First Officer
(F/O) di pesawat kecil dalam perusahaan tersebut.Kemudian naik ke pesawat yang
lebih besar, masih sebagai F/O dan seterusnya. Kemudian mendapat promosi
sebagai Captain di pesawat kecil, selanjutnya sebagai Captain ke pesawat yang
lebih besar demikian seterusnya.
3. Tanggung
Jawab Pilot
Berikut di bawah ini adalah
beberapa tanggung jawab yang paling berat:
a. Menerbangkan pesawat.
Pesawat yang
diterbangkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pilot tersebut. Keselamatan
pesawat tersebut ada di tangan sang penerbang karena ia seharusnya sudah mampu
menerbangkan pesawat dengan profesional dengan memperhatikan cuaca dan teknik.
b. Menjaga keselamatan penumpang.
Bagi pilot
komersial, atau pilot yang bekerja pada maskapai penerbangan dan menerbangkan
pesawat untuk dibayar, tanggung jawab terbesarnya adalah membuat penumpang
nyaman dan menjaga keselamatan mereka.
c. Menjaga kesehatan diri sendiri.
Hal yang sudah
menjadi tanggung jawab siapapun termasuk pilot adalah menjaga kesehatan diri
sendiri. Namun, pilot harus ekstra dalam menjaga kesehatannya karena saat
bekerja, ia harus fit dan bekerja maksimal tanpa ngantuk dan lelah.
4. Etika
dan Profesionalisme Pilot
Para pilot
pasti sangat tahu dan sangat patuh pada prosedur kerja dan keselamatan, apalagi
bila salah prosedur resikonya banyak nyawa akan melayang, nyawa crew dan para
penumpang. Pilot adalah sebuah profesi yang tidak main-main. Ada yang
mengatakan bahwa sebuah pekerjaan dapat disebut sebagai profesi apabila
memenuhi tiga unsur syarat, yaitu:
·
Ada lembaga pendidikannya
·
Ada organisasi profesinya
·
Ada kode etiknya.
Pekerjaan
sebagai pilot tentunya telah memenuhi ketiga unsur tersebut. Pilot dihasilkan
oleh lembaga pendidikan pilot/penerbang yang tentunya tidak sembarang memberi
tanda lulus/sertifikat atau lisensi penerbang. Adakah lisensi
terbang/sertifikat pilot yang didapat dengan cara nembak? (Kaya SIM aja.)Ada
organisasi profesi pilot, yang di antara berfungsi memberikan pembelaan seperti
kasus di atas, dan tentunya ada kode etik pilot.
Jadi barangkali
hampir dapat dipastikan para pilot adalah orang-orang profesional yang
menjunjung tinggi profesionalitas karena dihasilkan oleh lembaga pendidikan
profesi, serta patuh dan taat pada kode etik profesi yang dikeluarkan oleh
organisasi profesinya. Tapi, sebagai manusia biasa tak bisakah pilot berbuat
salah, lalai, atau disalahkan sehingga dapat dihukum? Meskipun, barangkali
belum ada hingga saat ini (atau saya tidak tahu) pilot dihukum karena
pesawatnya celaka dan mengakibatkan hilangnya banyak nyawa. Etika profesi
seorang pilot antara lain:
-
Seorang pilot dituntut harus tenang dalam setiap
keadaan, misalkan pada suatu penerbangan terjadi kerusakan mesin akibat
technical error, dalam hal ini pilot dituntut untuk tetap tenang meskipun hanya
satu mesin yang masih menyala dan tetap mengusahakan penerbangan selesai dengan
selamat.
-
Seorang pilot harus memiliki ketegasan dan
kewibawaan dalam setiap proses penerbangan hal ini dikarena kan pada proses
penerbangan pilot terkadang dituntut untuk tetap pada pendiriannya meskipun
keadaan mendesak pilot untuk mengubah pendiriannya, misalnya seorang pilot
ditengah penerbangan diminta untuk transit ke suatu wilayah, padahal dalam
penerbangan tersebut tidak dijadwalkan ada transit, pada hal ini pilot tersebut
diharuskan tetap pada pendiriannya untuk tidak transit.
-
Seorang pilot dituntut untuk memiliki inisiatif
yang tinggi dalam setiap penerbangan yang dilakukannya, misalnya dalam
penerbangan terjadi cuaca buruk diarah jam 12 dalam jarak sekitar 10 menit,
pilot tersebut harus mampu mencari solusi terbaik tanpa mengakibatkan
terjadinya situasi berbahaya.
-
Seorang pilot tidak boleh menunjukkan kepanikan
meskipun situasi sedang dalam keadaan darurat karena kepanikan justru dapat
mengakibatkan kesalahan fatal terjadi dan bukannya dihindari.
-
Seorang pilot harus memiliki konsentrasi dan
fokus yang tinggi, untuk hal ini akan sangat diperlukan oleh pilot pesawat
tempur, misalnya seorang pilot diharuskan melalui medan yang berbahaya dan
celah untuk terbang yang sempit, sehingga pilot yang bersangkutan diharuskan
fokus agar tidak terjadi hal yang diinginkan dan mengancam keselamatan
-
Seorang pilot diharuskan memiliki sifat
pemberani, berani disini dimaksudkan dalam pengertian berani dalam melakukan
manuver yang berbahaya namun jika terpaksa harus dilakukan mau tidak mau
dan pilot yang bersangkutan harus berani melakukannya.
-
Seorang pilot harus memiliki jiwa yang siap
berkorban, hal ini dimaksudkan jika terjadi kecelakan pada pesawat seorang
pilot layaknya tetap memperhitungkan posisi jatuh pesawat dan jika memungkinkan
dengan posisi dimana persentase keselamatan penumpang tetap tinggi.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar